Bakar rumah adat Suku Hiluka, polisi diminta ganti rugi Rp 4 miliar


DatukTogel88 - Suku Hiluka di Kabupaten Jayawijaya, Papua meminta kepolisian melakukan ganti rugi sebesar Rp 4 miliar. Alasannya karena polisi telah membakar 'honai' (rumah) adat bersama benda-benda pusaka yang disimpan di dalamnya.

Ketua Jaringan Advokasi Hukum dan HAM di Wilayah Pegunungan Tengah Papua, Teo Hesegem mengatakan, pembakaran rumah adat dilakukan oleh anggota polisi asal Kabupaten Lanny Jaya. Kejadian terjadi setelah beberapa warga melakukan pemalakan, penganiayaan dan merampas senjata api dari satu anggota polisi.

"Sebenarnya Suku Hiluka ini mereka bukan pelaku pemalakan dan penganiayaan sehingga wajib untuk polisi ganti rugi. Suku Hiluka menuntut Rp 4 miliar lebih karena ada benda-benda budaya dalam honai yang terbakar," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (28/8).

Pasca pembakaran honai adat dan honai tempat tinggal, dia menambahkan, sejumlah warga belum memiliki tempat tinggal. Sehingga mereka menetap di bawah tenda-tenda darurat yang dibangun sendiri.

"Mungkin karena masyarakat marah sehingga bisa memberikan harga ganti rugi seperti itu. Namun belum ada kesepakatan dan masih dalam tahapan koordinasi. Kami juga meminta proses hukum anggota yang melakukan pembakaran itu. Jadi tidak hanya dibayar tapi proses hukum juga harus berjalan," tegasnya.

Teo mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan enam orang pelaku pemalakan dan penganiayaan serta perampasan senjata api milik seorang polisi yang membuat anggota polisi Lanny Jaya marah dan membakar honai di Kabupaten Jayawijaya.

"Kami sudah melakukan apa yang diinginkan aparat, sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat juga harus dilihat oleh aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Papua dan Polres Lanny Jaya," tutupnya.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment