Ditinggal berenang, tas milik WN Prancis dicuri turis asal Algeria


Polsek Kuta mengamankan Badreddine Sahhoune (36) WNA negara Algeria, Kamis (27/7) karena tepergok mencuri tas di wilayah Kuta, Bali.

Penangkapan bule yang menginap di kamar 538 Hotel Pop Jalan Lebak Bene Legian, atas laporan Di Cursi Damie (18) warga negara Prancis yang kehilangan tasnya saat di Beach Lounge Jalan Pantai Kuta.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menerangkan, kejadian bermula saat korban meninggalkan tas di bawah kursi kolam renang di pool Beach Lounge Jalan Pantai Kuta, Rabu (19/07) lalu.

Sekitar pukul 12.20 WITA, korban yang selesai berenang tidak menemukan tasnya. Korban sempat mencari di sekitar TKP namun tidak menemukan.

"Saat itu korban langsung melapor kepada petugas kolam renang dan akhirnya dilakukan pengecekan CCTV," ucap Sumara, Kamis (27/7).

Dari hasil rekaman CCTV diketahui, terekam Badreddine memakai baju polo warna biru, topi warna hitam dan celana jin pendek warna biru tua membawa tas korban dengan cara merangkulnya di depan badan pelaku.

"Dari rekaman CCTV juga terlihat pelaku langsung mengarah keluar dari kolam renang yang berada di areal restoran Beach Lounge," imbuh Kapolsek.

Tiga hari kemudian, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku saat berada dalam kamar hotel.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang datang ke Bali untuk berlibur ini mengaku mencuri tas korban saat sedang mabuk.

"Pelaku mengatakan mengambil tas korban dalam keadaan tidak sadar, karena pada malam sebelumnya banyak minum alkohol. Namun kami masih lakukan pengembangan," jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment