Jadi budak seks ayah kandung, anak di Serpong dua kali melahirkan


Seorang ayah selayaknya menjadi pelindung bagi anaknya. Namun, hal itu justru tak berlaku bagi Nisin (44). Ia tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali. Akibat perbuatannya tersebut, korban berinisial I (17), dua kali melahirkan.

Perbuatan tersangka Nisin terungkap dari laporan salah seorang saksi yakni Mugeni (41). Berawal dari korban yang putus sekolah itu melahirkan bayi pada Rabu (12/7) petang di kediamannya Kampung Pondok Sentul RT 10 RW 10 Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Korban melahirkan anak yang dibantu oleh saksi bidan bernama Yanti, kemudian dipertanyakan kepada korban siapa ayah dari bayi tersebut.

"Setelah ditanya berkali-kali korban akhirnya mengakui bahwa ayah dari anak yang dilahirkannya adalah Nisin yang merupakan ayah kandung korban sendiri," kata Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro, Selasa (18/7).

Setelah menerima laporan, penyidik Polsek Serpong kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban. Korban mengaku telah mengandung serta melahirkan 2 orang bayi yang keduanya merupakan hasil dari persetubuhan ayah terhadap anaknya.

"Korban tidak berani mengatakan kepada siapa pun hingga melahirkan 2 orang anak. Ini merupakan yang kedua, korban takut kepada ayah kandung korban yang mengancam," ujar dia.

Berdasarkan laporan warga, kemudian Tim Vipers Reskrim Polsek Serpong dibantu dengan warga mengamankan pelaku yang sekaligus ayah kandung korban sendiri, kemudian dibawa ke Polsek Serpong untuk proses lanjut.

"Sesuai Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo. 63 KUHP, pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun pidana," tegas dia.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment